oleh

Duel dengan Korban, Maling Ini Ditangkap Warga Sukadiri

image_pdfimage_print
Bengkok, Maling yang ditangkap warga.(agm)

Kabar6-Seorang maling ditangkap warga setelah sempat terlibat duel dengan pemilik rumah yang disatroninya di Kampung Sukahati, RT 1/6, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang‎, Selasa (31/1/2017).

Kini, maling yang belakangan diketahui berinisial SA alias Bengkok (26) tersebut, diamankan petugas Polsek Mauk, setelah sempat dihajar warga beramai-ramai hingga babak belur.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, pelaku diopergoki pemilik rumah, Gunawan (45), sekira pukul 04.00 WIB.

Tak pelak, Gunawan pun langsung berteriak maling, sambil berupaya meringkus pelaku yang berupaya kabur. Hingga, duel dua pria dewasa itupun terjadi.

‎”Pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil dua unit handphone. Namun, pemilik rumah terbangun dan memergoki pelaku,” kata Kapolsek Mauk, AKP Nurohman.

Saat itu, pelaku sempat berhasil meloloskan diri melalui pintu depan rumah. Beruntung warga yang mendengar teriakan korban berdatangan ke lokasi, dan meringkus pelaku sebelum meninggalkan pekarangan rumah.**Baca juga: Ada Granat Aktif di Ciledug.

“Warga yang sudah berkeremunun kemudian langsung menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek lagi.**Baca juga: Kejari Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Mobil Damkar.

Dari tangan pelaku polisi menyita dua unit handphone, senilai Rp500 ribu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email