Â
Selama ini, alokasi dana ratusan juta untuk operasional tim panitia seleksi, diklaim masih utuh alias belum digunakan.
Â
“Kalau pun ada anggaran, seperak belum kami gunakan,†ujar Dudung, saat ditemui di Serpong, kemarin.
Â
Dudung jelaskan, sampai kini kerja Pansel Sekda belum rampung dalam mencari dan memilih kandidat pengganti Ali Samson Pane yang mengundurkan diri.
Â
Ia pun tak membantah bila kemungkinan adanya pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti sementaranya.
Â
Kalaupun tidak menemukan, pansel baginya secara aturan hanyalah salah satu alternatif.
Â
“Kalau toh Pansel enggak bisa, kenapa enggak di Pltkan. Itu disahkan dalam undang-undang,†ujarnya.
Â
Dudung bilang, kewenangan untuk menunjuk seorang Plt tentulah sudah menjadi kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.
Â
Sehingga tanpa perlu persetujuan dari Provinsi Banten ataupun KSN Kementerian PAN-RB. Terkecuali, Plt Sekda itu kemudian akan didefinitifkan, maka kepala daerah wajib mengkonsultasikannya terlebih dulu ke badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, untuk kemudian diteruskan ke Kemenpan RB.
Â
“Tidak perlu dikonsultasikan ke provinsi atau kementerian,†katanya.
Â
Diketahui, masa bhakti Dudung E Diredja sebagai sekda Tangsel, tinggal menghitung hari. Birokrat nomor satu itu akan pensiun pada 1 Juli 2015 mendatang.
Â
Namun, hingga kini Pansel Sekda masih berkutat pada formasi pengisian pejabat sepeninggal Ali Samson Pane yang mengundurkan diri. ** Baca juga: Pemkot Tangsel Hapus Retribusi IMB Tempat Ibadah
Â
Oleh karena itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany telah memberikan sinyal bakal menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt).(yud)