oleh

Dua Polsubsektor di Jalur Wisata Lebak Naik Kelas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana meresmikan dua mapolsek, yakni Polsek Lebakgedong dan Polsek Cirinten, Sabtu (24/4/2021).

Peresmian dua kantor polisi di wilayah Lebak itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : Kep/200/III / 2021 tentang Pembentukan Polsek Tipe D (Prarural) tanggal 8 Maret 2021 yang semula Polsubsektor Lebakgedong dan Polsubsektor Cirinten diresmikan menjadi Polsek Lebakgedong dan Polsek Cirinten.

“Pada bulan Januari 2021 ketika kepemimpinan Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ada program penataan kelembagaan. Polres Lebak mengajukan beberapa peningkatan status dari Polsubsektor Cirinten dan Lebakgedong menjadi Polsek tipe D, dan alhamdulillah disetujui oleh Bapak Kapolri,” kata Ade menjelaskan.

Pengajuan peningkatan status dua Polsubsektor dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian dan berbagai pertimbangan beberapa aspek, baik aspek kebutuhan masyarakat maupun aspek pelayanan.

“Seperti kita ketahui jalur jalan ini menjadi jalur wisata Gunung Luhur sampai ke Sawarna. Sementara Polsek Cirinten sebagai jalur wisata Badui, serta dinamika masyarakat yang meningkat,” terang Ade.

**Baca juga: Pemkab Lebak Diminta Tunda Pencairan Dana Hibah Sarana Keagamaan

Ade berharap, peresmian dua polsek tersebut dapat meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.

“Kita bisa bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Lebak, sehingga diharapkan masyarakat semakin produktif,” kata Ade.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email