oleh

Dua Penusuk Leher Pedagang Nasi Goreng Ciputat Ditangkap Tim Vipers

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pria pelaku penusukan terhadap Mujiono (30), pedagang nasi goreng asal Cilacap yang tinggal di Jalan Cendrawasih 5, RT 03/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya diringkus polisi.

Dua pelaku, masing-masing berinisial IS (29), warga Sawangan, Depok dan Adr (26), warga Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. Keduanya diringkus Tim Vipers Polres Tangsel tak jauh dari lokasi kejadian di Ciputat dan wilayah Bogor.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Kamis (14/12/2017) mengatakan, sempat terjadi duel antara korban dan dua pelaku.

Belakangan, kejdiaan itu dilihat adik korban dan langsung membantu sang kakak, hingga kedua pelaku pun kabur dan dikejar oleh warga sekitar.

Sementara, Tim Vipers yang sedang melakukan observasi wilayah mendengar keributan tersebut, langsung ikut melakukan pengejaran dan berhasil meringkus salah seorang pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, Tim Vipers melanjutkan pengejaran hingga berhasil meringkus pelaku lainnya diwilayah Bogor, Jawa Barat.**Baca juga: Gara-gara Api Rokok, Dua Pria Tusuk Leher Pedagang Nasi Goreng di Ciputat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP. “Kini, keduanya masih diperiksa intensif,” ujar Alexander lagi.(BL)

Print Friendly, PDF & Email