oleh

Dua Pengembang di Bintaro Saling Lapor ke PMJ

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Real Jaya Property Tbk, pengembang kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikabarkan telah melaporkan PT Proteindo Karya Sehat ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Alasannya, pengembang Rumah Sakit Mitra Keluarga dituding telah menyerobot lahan dengan rencana merobohkan tembok milik Bintaro Jaya.

Kuasa hukum RS Mitra Keluarga, Romli, justru menantang pengembang Bintaro Jaya dengan alasan laporannya tidak mendasar.

Sebab, pihaknya telah mengantongi surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor: 032/kep.296-DPPKAD/2015  tanggal 20 Mei 2015,  perihal persetujuan pemanfaatan trotoar pada ruang milik jalan.

“Itu secara jelas ijin semuanya telah keluar. Tapi mengapa mereka menutup dan melaporkan balik. Justru mereka yang telah salah melakukan ini,” sesalnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2015).

Selain surat di atas, terang Romli, pihaknya juga telah mengantongi izin dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air setempat. Kepastian ini tertuang dalam surat bernomor : 032.2/1836-MFT, perihal pemanfaatan barang milik daerah.

Termasuk surat perjanjian sewa nomor :620/1926-DBM SDA/2015  tanggal 21 Mei 2015. Romli mengaku enggan melakukan mediasi lagi dengan Bintaro Jaya. Menurutnya wajar bila harus dilakukan pembongkaran untuk memulai penggarapan lahan.

Ia meminta dari panjang 35 meter hanya 15 meter yang dibongkar untuk akses keluar masuk kendaraan barat. **Baca juga: Tembok di Bintaro Jaya yang menuai konflik antarkedua pengembang.(yud)

“Kalau terus begini lalau kapan kami bisa melakukan pembangunan rumah sakit. Rencananya akan dibangun sembilan lantai,” ketusnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email