oleh

Dua Pemuda Curi Handphone di Warung Rokok Ciracas Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mahasiswa bernama Iyan Apriansyah kehilangan handphone, karena menaruhnya di dashboard motor. Saat ketahuan, ternyata smartphone nya dicuri dua orang, yakni Si (25) dan AMR (23).

Kedua pelaku yang dikejar massa, berhasil ditangkap di perempatan lampu merah daerah Ciracas, Kota Serang, Banten.

“Peristiwa itu terjadi di depan warung rokok dekat perumahan Permata Safira Regency,” ujar Kapolsek Taktakan, Makhrus Ngubaidah, Jumat (02/12/2022).

Usai ditangkap warga, kedua pelaku kemudian diserahkan ke polisi untuk dilakukan penindakan hukum.

**Baca juga: Nyabu Bersama Wanita, Oknum Polisi di Banten Ditangkap 

Kini, Si dan AMR sudah mendekam di Mapolsek Taktakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku sudah diperiksa mengenai pencurian yang dilakukannya.

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email