oleh

Dua Pejabat Dicopot Buntut Napi Kabur di Lapas Klas 1 Tangerang, Ini Penggantinya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Hukum dan HAM mencopot dua pejabat di lingkup wilayah Banten. Keduanya dicopot buntut kaburnya Adami bin Musa, 43 tahun, narapidana kasus narkoba dari Lapas Klas 1 Tangerang.

“Per hari ini dicopot dan diganti dengan pejabat yang baru,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (15/12/2021).

Ia menerangkan, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib dicopot. Ia digantikan oleh Tejo Haryanto.

Masih diterangkan Rika, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Banten yang juga menjabat pelaksana harian Kepala Lapas Kelas I A Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, juga dicopot.

**Baca juga: Imbas Napi Kabur, Kakanwil Banten dan Kalapas Kelas 1 Tangerang Dicopot

Jabatan Kadivpas Banten kini diduduki oleh Masjuno. “Kalapas Kelas 1 Tangerang Asep Sutandar,” terang Rika.

Diinformasikan sebelumnya, Adami, kabur lewat Taba Car Wash, bisnis cucian mobil yang mempekerjakan warga binaan. Bandar ganja itu kabur pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email