oleh

Dua PDP Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meninggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua Pasien Dalam Pemantauan (PDP) covid19 di Kabupaten Tangerang dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (9/5/2020).

Kedua PDP covid19 diketahui merupakan pasien rujukan dari Metro Hospitals Cikupa Kabupaten Tangerang dan Mayapada Hospital Kota Tangerang.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang dr. Hendra Tarmizi mengatakan hari ini tercatat sebanyak 2 PDP Covid-19 meninggal dunia rujukan 2 rumah sakit swasta yang berbeda.

“Hari ini ada dua PDP Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit yang berbeda,” kata dr. Hendra Tarmizi disiaran persnya, Sabtu (9/5/2020).

Pasien pertama yang meninggal tersebut, kata dia, warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pasien berjenis kelamin perempuan meninggal sekitar Pukul 8.30 WIB, rujukan dari Metro Hospitals Cikupa Kabupaten Tangerang.

“Pasien tersebut memiliki penyakit bawaan yaitu Infeksi otak,” kata pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Kemudian, lanjutnya, pasien kedua meninggal karena PDP Covid-19, rujukan dari Mayapada Hospital Kota Tangerang. Warga Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini dinyatakan meninggal sekitar Pukul 13.30 WIB, siang tadi.

“Kami rencana besok hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 akan melaksanakan tracking kasus di keluarga yang PDP, semua keluarga akan menjalani rapid test terlebih dulu untuk menentukan apakah ada penularan atau tidak,” ujarnya.

Iwan Firmansyah Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menambahkan, dua PDP Covid-19 yang meninggal dunia tersebut telah dimakamkan di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

“Tadi petugas pemakaman Dinas Perkimkam sudah memakamkan dua pasien PDP Covid-19 yang meninggal di 2 rumah sakit swasta yang berbeda,” kata Iwan.

**Baca juga: Diduga Langgar PSBB, Giant CitraRaya Disegel.

Ia melanjutkan bahwa pemakaman dua orang PDP Covid-19 dilakukan pada waktu berbeda, yakni siang hari pasien asal Cikupa dan petangnya warga Mauk.

“Pemakamannya di TPU Buni Ayu milik Pemkab Tangerang dilakukan secara protokol Covid-19 atas persetujuan kedua keluarga,” ucap Iwan.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email