oleh

Dua Pasbalon Independen di Pilgub Banten Terancam “Gagal”

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan pasangan bakal calon (Pasbalon) perseorangan (independen) akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten 6 hingga 9 September 2016.

Namun, kesimpulan atas hasil akhir dari nasib kedua bakal calon pasangan dari jalur independen yang lolos tahapan verifikasi administrasi, speertinya sudahbisa dipastikan.

Sedianya, dua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen, yakni pasangan Dimyati Natakusumah-Yemelia dan pasangan Yayan-Ratu Enong, terancam gagal maju ke ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.

Itu lantaran, dalam tahapan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan dukungan pencalonan pasangan balon perseorangan itu, ditemukan banyak identitas pendukung yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari laporan petugas verifikator di seluruh daerah, berkas dukungan balon independen banyak yang dinyatakan tidak sah. Saat kami datangi satu-satu ke rumahnya masing-masing, warga yang tercatat mendukung salah satu pasangan balon, banyak yang tidak merasa memberikan identitasnya, apalagi mendukung,” ungkap Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri kepada wartawan, Senin (5/9/2016).

Bahkan, kata Syaiful, setelah diakumulasikan, data yang sementara yang tercatat di KPU Banten menyebutkan bahwa lebih dari 90 persen dukungan yang diserahkan dua bakal pasangan calon tersebut telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Data sementara yang diterima sama kami segitu. Bahkan di salah satu daerah, hampir mencapai 99 persen dukungan dinyatakan TMS,” ujar Syaiful.

Kendati demikian, Syaiful tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu soal pencalonan dua pasangan bakal calon perseorangan ini. **Baca juga: KAMMI Gelar Aksi Solidaritas Jilbab Internasional.

Menurutnya, masih ada satu proses lagi yang harus diikuti kedua pasangan tersebut dalam tahapan Pilkada nanti. **Baca juga: PPS Purwakarta Temukan Data Dukungan Ganda Calon Independen.

“Iya enggak bisa sekarang juga diputuskan mereka gagal atau tidak. Nanti kan setelah ini, mereka masih bisa mendaftar sebagai calon. Baru setelah mendaftar, kekurangan dukungan itu harus diganti jumlahnya jadi dua kali lipat,” ucap Syaiful.(zis)

Print Friendly, PDF & Email