oleh

Dua Oknum Satpol PP Diduga Berbuat Asusila di Kota Akhlakul Karimah

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua oknum yang diduga anggota Satpol PP Kota Tangerang terciduk tengah berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran untuk membongkar prostitusi online di Kota yang bermoto Akhlakul Karimah itu.

Oknum tersebut didapati sudah bertelanjang tanpa helaian busana sama sekali bersama perempuan penjaja seks komersial daring. Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat (22/10/2021) lalu.

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Hendra menyatakan tidak benar terdapat anggotanya yang ikut menjajaki PSK. Dalam operasi tersebut petugas tidak dapat asal menjerat seseorang. Apalagi dalam sistem online bukti sangat sulit didapat.

“Saya klarifikasi. Bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang menggunakan prostitusi online juga,” kilah Agus saat dihubungi awak media seperti dilansir dari rri.co.id, Rabu (27/10/2021).

Agus mengaku, petugas yang ada di kamar tersebut memang bertugas untuk memastikan kerjaan dari PSK online atau sering disebut open BO ini. Namun, Agus memastikan petugas dalam melakukan tugasnya tidak pernah berhubungan badan.

“Enggak mereka emang hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit di dapat jika prostitusi online,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin enggan berkomentar banyak atas masalah tersebut. Masalah tersebut berada di ranah Satpol-PP.

“Itu nanti saja ya. Itu Satpol-PP, kita lihat,” katanya.

Sachrudin mengaku belum mengetahui persis masalah itu. Namun ia akan melihat terlebih dahulu atas kasus tersebut. Sachrudin memastikan apabila oknum tersebut terbukti akan dikenakan sanksi.

“Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya. Nanti kita jelaskan sama Satpol-PP. Ada (sanksi), semua ada aturan, ada SOP,” tandasnya.

Satpol-PP mengamankan terdapat empat pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan belum menikah. Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (22/10/2021) malam.

Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Mila belum lama ini menyoroti razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.

Saiful mengkritisi razia yang dilakukan oleh Satpol PP dengan cara menyamar sebagai pelanggan. Menurutnya, hal ini juga tidak akan efektif.

**Baca juga: 2 Pasar di Kota Tangerang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

“Undercover (penyamaran) kalau bahasa itu pesan saya Satpol-PP hari ini pura-pura jadi pelanggan hati-hati, besok jadi pelanggan benaran anda,” tegasnya.

“Meminta Satpol-PP bertransformasi sehingga kewibawaan penegakan hukum. Sekarang gimana wibawa penegakan hukum,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email