oleh

Dua Oknum Polda Metro Jaya Tersangkut Kasus Pembunuhan

image_pdfimage_print

Kabar6-Teka-teki penemuan mayat yang tergeletak di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (31/3/2015) lalu, berhasil diungkap jajaran Polres Serang.


Korban bernama Dwi Siswanto (32), warga Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Kapolres Serang, AKBP Nunung Syafrudin, mengatakan bahwa Dwi Siswanto merupakan korban penembakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polda Metro Jaya, Bripka DP dan Aipda NN.

 

“Kita temukan dua butir proyektil dari tubuh korban, setelah kita melakukan penyelidikan selama sebulan kita bahwa ketahui bahwa pelaku penembakan merupakan anggota kepolisian,” jelasnya, Sabtu (20/6/2015)

 

Ditambahkan Nunung, motif penembakan berlatarbelakang masalah pembagian keuntungan usaha jamu yang dinilai tidak adil.

 

“Rencananya, dua orang itu (oknum polisi), memberikan pelajaran kepada korban. Untuk jalan kaki dari Jakarta menuju Serang, ketika di tol KM 57, terdengar suara tembakan di jok belakang mobil Nissan yang ditumpangi oleh korban dan dua tersangka penambakan”, ujarnya.

 

Para pelaku lantas keluar tol untuk membuang mayat, dengan menghilangkan identitas di tubuh korban, agar tidak meninggalkan jejak.

 

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Nisan Livina B 1983 SR dan Honda Odysey W 415 IL, dua proyektil peluru, senjata api jenis revorver, dan celana korban.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua oknum kepolisian ini dijerat Pasal 338 jo 339 dengan ancaman kurungan 20 tahun atau penjara seumur hidup. ** Baca juga: Sambut Ramadan & Bulan Bung Karno, PDI-P Santuni Anak Yatim

 

“Saat ini dua pelaku Sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang,”ujarnya. (fir)

Print Friendly, PDF & Email