oleh

Dua Ketua RT di Tigaraksa ini Mengaku Dipecat Karena Data Penerima Bansos

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang di pecat dengan tidak terhormat hanya karena mempertanyakan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD).

Pemecatan terhadap Yeyen Karnadi RT 03/ 04 Kampung kelapa Dua dan Dahyudin RT 01/02 Kampung Pabuaran Asem dilakukan oleh Andi Sahlani, Kepala Desa Pete.

Dahyudin mengaku kaget saat mendengarkan pernyataan Kades yang memberhentikan diri dan rekannya secara tidak terhormat tanpa ada peringatan apapun

“Saya sebagai Ketua RT wajar dong nanya ke pimpinan terkait data warga saya, dimana warga tersebut penerima ganda bansos,” ungkap Dahyudin saat ditemui di kantor Desa Pete pada Senin (14/9/2020)

Yeyen pun kaget dan menilai keputusan yang diambil oleh Kades sangat tidak mendasar

“Kita itu mau minta klarifikasi terkait ada warga saya terima ganda bansos, itu data dari mana sumbernya, malah kok di pecat, aneh, keputusan yang nggak mendasar,” kata Yeyen

Menurut Yeyen, dari 12 warga yang menerima bansos itu, Kepala Desa hanya meminta dua orang data warga kepadanya. “Yang dia minta hanya dua orang, tetapi kenapa yang muncul 12 orang.”

**Baca juga: 25 Persen Warga Curug Kabupaten Tangerang Belum Sadar Masker.

Namun kedua ketua RT itu membantah bahwa dirinya dianggap meresahkan warga dan dinilai tidak menghargai undangan saat ada petugas Inspektorat berkunjung ke kantor Desa

“Justru kita mau nanya biar nggak jadi ramai di warga, terkait ada petugas Inspektorat yang datang ke Kantor Desa, kita sama sekali nggak diundang tu,” pungkas Yeyen (CR)

Print Friendly, PDF & Email