oleh

Dua Kapal Tanker Pembajak Minyak di Dumai Disita Negara

image_pdfimage_print
Kapal Union Star.(sus)

Kabar6-Dua Kapal Motor Tanker (KMT) pembajak minyak mentah di Perairan Dumai beberapa waktu lalu, yakni KMT Union Star, dan KMT Patriajaya I, akan disita negara.

Dua kapal tanker hasil tangkapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Banten di Perairan Bojonegara tersebut, akan lebih dulu diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negri (Kejari) sebagai barang bukti.

Selain dua kapal tersebut, satu kapal lain yakni KMT Kharisma 9 yang kini berubah nama lambung menjadi KMT Antella Bellis juga turut diamankan dan bakal disita oleh negara.
Penyitaan KMT Antella Bellis dilakukan setelah melewati proses praperadilan yang dimenangkan oleh pihak Lanal Banten.

“Untuk selanjutnya tentu akan tetap kita kawal proses hukumnya, dan kapal-kapal ini nantinya akan kita limpahkan sebagai barang bukti dan kita serahkan juga untuk disita dan dijadikan hak milik negara,” kata Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Judijanto, di perairan Bojonegara, Jumat (15/1/2016).

Diberitakan sebelumnya, Lanal Banten berhasil mengamankan Kapal MT Kharisma 9 dan KMT Patriajaya I di sekitar Pulau Tarahan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, 15 Desember 2015 lalu dengan dugaan sebagai kapal perompak di perairan Dumai beberapa waktu lalu.

Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan jajaran Western Fleet Quick Response Komando Armada RI Kawasan Barat (WFQR Koarmabar).

Kemudian, Lanal Banten juga mengamankan KMT Hartadika 2 di perairan Grenyang, Kecamatan Puloampel, Jumat lalu (18/12/2015).

Kapal tersebut di duga menerima aliran oli ilegal dari KMT Kharisma 9 yang diamankan beberapa waktu lalu. Selain menyita kapal yang diduga terlibat perompakan, aparat juga mengamankan sejumlah ABK.**Baca juga: Kapal Perompak Diamankan Lanal Banten.

“Dalam kasus ini, pemilik kapal, nahkoda dan ship engineering sudah diamankan di Jakarta, termasuk diantaranya ABK yang saat ditangkap kepergok tengah melakukan upaya pengurasan muatan ke KMT Patriajaya I. Dan kita sudah tetapkan 10 orang sebagai DPO,” kata Danlanal.(sus)

Print Friendly, PDF & Email