oleh

Dua Kali Mangkir, Pemkot Tangerang Janji Hadiri Persidangan Ketiga

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua kali mangkir di persidangan sebagai pihak tergugat, Pemerintah Kota Tangerang pastikan hadir di persidangan ketiga dalam kasus sengketa pergusuran antara warga Batu Jaya Kecamatan Batu Ceper.

Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang sudah mempunyai kesepakatan bersama tim advokasi untuk memastikan menghadiri panggilan persidangan ketiga yang akan digelar, Senin (27/5/2019) mendatang.

Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Tangerang, Budi Dharmawanto mengatakan tim advokasi kota Tangerang mempunyai kesepakatan untuk hadir pada saat panggilan ketiga.

**Baca juga: Stasiun Tanah Abang Diblokade, Antrean Kereta di Tangsel Lama Ngetem.

“Ya jadi memang kesepakatan tim advokasi dan pembela kota Tangerang kita akan hadir pada saat panggilan ketiga,” ucap Budi saat dimintai keterangan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/5/2019).

Budi menegaskan, pihaknya akan menghadiri panggilan persidangan yang ketiga. Sebab, apabila tidak dapat menghadiri persidangan pihaknya akan mendapatkan peringatan dari Pengadilan.

“Insya allah. Kalau tidak hadir kita nanti peringatan. Kita akan hadir karena sudah menjadi kesepatan tim advokasi kita,” tegasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email