oleh

Dua Kades dan PNS di Lebak Terbukti Terlibat Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Warunggunung telah meminta klaraifikasi terhadap dua kepala desa (kades) dan salah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menghadiri kampanye Cawapres Ma’ruf Amin, di rumah Ketua Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya beberapa waktu lalu.

“Hasil klarifikasi pihak-pihak terkait dan kajian panwascam bahwa (kades dan PNS) terbukti terlibat kampanye dan ada di lokasi kampanye,” kata Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwascam Warunggunung, Daud Rizal kepada Kabar6, Senin (3/12/2018)

Dua kades itu yakni Kades Pasirkupa, Zaenal Abidin dan Kades Cikulur, Tatang. Sementara PNS yakni Ahmad Mulyado yang merupakan guru di SDN 2 Padasuka.

Namun ujar Daud, panwas tidak menemukan adanya unsur pidana Pemilu. Pihaknya hanya merekomendasikan kepada instansi yang menaungi terkait dengan sanksi yang diberikan.

“Kami hanya merekomendasikan, bisa saja sanksinya teguran, pembinaan dan imbauan,” ucapnya.**Baca Juga: Ratusan KK di Desa Bongkok Sepatan Belum Punya Toilet.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rusito membenarkan, pihaknya telah menerima rekomendasi tersebut.

“Benar, kami sudah menerima rekomendasi itu. Sanksinya teguran tertulis dan kami minta kades taat aturan,” singkat Rusito saat dihubungi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email