oleh

Dua Jembatan Dibangun, Pemkot Tangerang Finalisasi Rekayasa Lalu Lintas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah skema dalam mengatasi kemacetan. Dalam mengurai Kecamatan itu Pemkot Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang telah melakukan 2 pembangunan jembatan.

Dua Jembatan itu yakni Mokevart I dan II yang keduanya berada di Jalan Daan Mogot.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tinjau langsung Jembatan Mokevart I dan II guna bahas rekayasa lalu lintas dalam menyelesaikan masalah kemacetan yang cenderung meningkat di Ruas Jalan Daan Mogot yang merupakan ruas jalan nasional.

“Ada 2 buah jembatan baru yang dibangun, memotong Kali Mookervart dan menghubungkan Jalan Daan Mogot dan Jalan Lio Baru,” ujar Arief saat di Lokasi Jembatan Mokevart bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Selasa (4/1/2022).

Ia mengatakan langkah tersebut merupakan ikhtiar Pemkot Tangerang dalam mencari solusi untuk permasalahan kemacetan yang kerap terjadi, terlebih di Jalan Pembangunan dari arah bandara yang ingin ke Jalan Daan Mogot macet panjang biasanya apalagi waktu sore hari.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa Jembatan yang dibangun sudah rampung dikerjakan akan tetapi baru akan dibuka jika rekayasa lalu lintas di wilayah Daan Mogot dan Jalan Lio Baru sudah final.

“Jembatannya sudah selesai, tinggal menunggu final rekayasa lalu lintasnya, termasuk lokasi lalu lintas menuju Toll JORR 2, semoga bisa segera kita lakukan rekayasa lalu lintas agar kemacetan bisa segera teratasi,” ungkap Arief.

**Baca juga: Artis Senior Qomar Bergabung ke BPP Kota Tangerang Tengah

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Priambodo menjelaskan pembangunan Jembatan Mokevart I memiliki panjang 30 meter dan lebar 20 meter dan Jembatan Mokevart II memiliki Panjang 40 meter dan lebar 20 meter dengan menyediakan 2 lajur lalu lintas.

“Kami mohon dukungan dan do’a seluruh masyarakat sehingga program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dapat terlaksana dengan baik dan segera dimanfaatkan. Mohon maaf jika dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu aktivitas warga,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email