oleh

Dua ABG Ini Terpaksa UN di Lapas Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sejak Senin (4/5/2015), mulai digelar serentak diwilayah Banten.

Namun, tidak semua pelajar mengikuti UN di lingkungan sekolah alias di dalam kelas. Karena, ada dua siswa SMP sederajat yang terpaksa mengikuti UN di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rangkasbitung.

Kedua siswa tersebut masing-masing adalah E (15) siswa dari SMP 1 Sobang dan S (15) SMP Islam Terpadu (IT) Mathlaul Anwar (MA) Malingping.

“Meski di tahanan, kedua anak itu berhak mengikuti UN,” kata Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Lapas Rangkasbitung, Alim Suyanto, Selasa (5/5/2015).

Keduanya mengikuti UN mata Pelajaran Bahasa Indonesia di Lapas Klas II A Rangkasbitung yang di awasi oleh dua orang petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Kabupaten Lebak.

E (15) mendekam di Lapas karena tersangkut kasus narkoba, sedangkan S (15) merupakan menghuni Lapas karena terkena kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kami datang membawa soal UN, sekaligus melakukan pengawasan pelaksanaan UN untuk kedua siswa SMP yang ada di Lapas ini. Kita berikan hak mereka selaku Siswa SMP untuk mengikuti UN,” kata petugas dari Dindikbud Labupaten Lebak, Acep Mulyana. **Baca juga: 203.959 Pelajar SMP se-Banten Ikuti UN.

E dan S merasa sedih dan menyesal, karena menjalani UN di dalam Lapas, ditambah mereka tak bisa berkumpul bersama teman-temannya untuk bersenda gurau.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email