oleh

DRPD Kabupaten Tangerang Setujui Raperda OPD

image_pdfimage_print
Paripurna pembentukan Raperda OPD.(hms)

Kabar6-Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendukung usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (13/9/2016).

Juru Bicara Partai Golkar di DPRD Kabupaten Tangerang, Wahyu Nugraha mengatakan dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang nantinya ada beberapa dinas yang digabung dan beberapa bagian yang berubah menjadi dinas.**Baca juga: Penataan Pemukiman Kumuh di Tangerang Rampung Akhir 2016.

“Melihat dari draft Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, penyempurnaan urusan Pemerintahan ini sudah sesuai dengan Pasal 40 ayat 4 PP Nomor 18 Tahun 2016,” ungkap Wahyu menjelaskan, Selasa (13/9/2016).**Baca juga: Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan, Api di PT Starnesia Masih Berkobar.

Namun, Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) di level-level pengambil kebijakan harus orang yang tepat. Sehingga manajemen birokrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan dengan baik.**Baca juga: PT Starnesia Garment di Jatiuwung Terbakar

“Mohon untuk menjadi perhatian. Perubahan OPD ini akan berdampak pada susunan personalia atau komposisi di masing-masing organisasi perangkat daerah yang baru. Fraksi Partai Golkar berharap perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama susunan perangkat daerah, melainkan ada semangat baru dari jajaran birokrasi agar bekerja lebih baik lagi,” paparnya.(hms/zar)

Print Friendly, PDF & Email