oleh

Driver Ojol Menculik Jadi Predator Anak di Tangsel Terindikasi Pedofilia

image_pdfimage_print

Kabar6-MB, 49 tahun, punya kelainan orientasi seksual. Pengemudi ojek online itu suka melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur atau pedofilia.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Alvino Cahyadi mengatakan, MB ditangkap setelah melakukan penculikan disertai tindakan asusila terhadap bocah di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Sebelumnya juga pernah,” katanya di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Kecamatan Serpong, Selasa (17/9/2024).

**Baca Juga: Pria Driver Ojol Predator Bocah di Tangsel Diancam Penjara 15 Tahun

Alvino menjelaskan bahwa MB ditangkap di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. Tersangka mengakui telah berbuat asusila terhadap bocah berinisial K, warga Jelupang.

Ketika itu, Minggu, 8 September 2024 siang korban sedang bermain dengan dua orang temannya. MB lantas mengajak korban dan seorang temannya untuk bonceng motor berdalih mengambil tas koper.

Di tengah jalan teman korban diturunkan. Korban lantas diajak keliling oleh MB sambil menerima orderan pesanan makanan atau GoFood. “Korban sempat menangis,” terang Alvino.

Saat hari beranjak gelap MB melakukan perbuatan biadab. Tersangka MB juga sempat mengancam korban. Pria Paruh baya itu menggertak bakal mencekik korban.

“Tersangka melakukan asusila di kebon kosong daerah Cisauk,” ujar Alvino. Atas perbuatan MB dijerat pasal berlapis.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel menjerat MB dengan pasal dugaan tidak pidana penculikan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun,” tegasnya. Alvino memastikan bahwa MB tidak identik dengan kasus asusila yang dilaporkan terjadi di Pamulang dan Ciputat. Pelaku predator anak di kedua wilayah tersebut berbeda. (Yud)