oleh

DPW Nasdem Banten Usulkan Pemecatan Jayeng Rana

image_pdfimage_print

Kabar6-Sanksi pemecatan terhadap kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang tersandung kasus narkoba, kiranya tidak main-main.

Faktanya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Banten, pada Kamis (30/4/2015), telah mengusulkan pemecatan atas diri Jayeng Rana ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

Sedianya, Jayeng Rana adalah kader Nasdem Banten yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014.

“Kita tidak akan mentolerir kader yang berani main-main dengan narkoba,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten, Wawan Iriawan, Jumat (1/5/2015).

Dan ke depannya, Partai Nasdem akan benar-benar menyaring siapapun atau dari partai manapun yang akan bergabung terhadap Partai nomor urut 1 tersebut.

“Jadi siapapun yang akan bergabung dengan NasDem, minimal harus punya keterangan bebas narkoba dari pihak kepolisian,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten meringkus Jayeng Rana, pada Rabu (29/4/2015) lalu. **Baca juga: Jayeng Rana Ditangkap Polda Banten.

Mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014 ini, diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Jalan Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Banten.(tri)

Print Friendly, PDF & Email