oleh

DPRD Tangsel, PAN dan Hanura Gabung ke Fraksi?

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi DPRD dibentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan. Ada dua partai politik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipastikan harus masuk dalam fraksi gabungan.

“Hanura cuma satu harus gabung. PAN dua juga sama harus gabung,” kata Sukarya, Ketua DPRD Kota Tangsel sementara menjawab pertanyaan kabar6.com.

Ketentuan di atas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Sukarya menyerahkan sepenuhnya kepada tiga orang dewan dari kedua partai untuk memilih masuk dalam fraksi gabungan.**Baca juga: Pertanyakan Pembangunan Jalan di Tangsel, DPU Anggap Demonstran Keliru.

“Yang etis gabungan pastinya yang profesional, jangan nanti kerja seenaknya,” jelas politikus asal partai Golkar itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email