oleh

DPRD Tangsel Minta Dinkes Menyinkronkan Data Covid Dengan BPBD

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar Dinas Kesehatan Tangsel perlu menyingkronkan angka Covid-19 dengan data milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel Mulyanah Anwar kepada wartawan, Selasa 27 Juli 2021.

Menurutnya, data Dinkes Tangsel dan BPBD harus disingkronkan sebelum memberikannya ke Provinsi Banten.

“Sampai saati ini Komisi 2 DPRD Tangsel tetap mengawasi, cuman tetap sinkronisasi antara BPBD, karena BPBD juga mendata, BPBD dan Dinkes ini kurang sinkron. Jadi ke sinkronan RT/RW, Dinkes dan BPBD harus di satuin lagi,” ujarnya.

Mulyanah seorang politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, data yang masuk ke Provinsi Banten adalah data dari BPBD Tangsel. Dirinya mengatakan, beberapa waktu lalu pernah terjadi ketidak sinktonan data dari Provinsi Banten dan Kota Tangsel.

“Jadi perlu diperbaiki terlebih dahulu. Karena data yang kemarin masuk adalah BPBD, kemarin kita rapat dengan BPBD, jadi data yang betul data BPBD, yang masuk ke Provinsi,” ungkapnya.

**Baca juga: Hasil Antigen Mahasiswa Pendemo di Puspemkot Tangsel

Mulyanah menegaskan, Dinkes Tangsel perlu melibatkan elemen masyarakat dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Menurutnya dari segi tenaga kesehatan saat di kota Tangsel masih kurang dan sedang kewalahan.

“Dinkes perlu melibatkan masyarakat di PPKM ini, jadi tidak mengandalkan dari Dinkes juga, karena tenaga juga kurang. Kita juga dalam hal ini Pemerintah Kota butuh melibatkan masyarakat, bukan nakes aja, untuk menjadi relawan dan juga butuh pelatihan juga untuk masyarakat,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email