1

DPRD Tangsel Masukan 17 Raperda ke Dalam Propemperda 2023

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memasukan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2023.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Tarmizi menerangkan, ketujuh belas Propemperda itu adalah, Raperda bangunan gedung, Raperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ketiga, Raperda perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang perikanan. Keempat, Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (24/11/2022).

Lanjut Tarmizi, kelima ada Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, keenam Raperda penyelenggaraan perumahan dan permukiman, ketujuh Raperda penyelenggaraan perhubungan.

“Kedelapan Raperda ketertiban umum dan ketentraman dan perlindungan masyakarat, kesembilan Raperda sistem kesehatan kota, kesepuluh Raperda perubahan bentuk badan hukum badan usaha milik daerah,” paparnya.

Masih lanjutnya, Raperda kesebelas yang akan dibahas adalah tentang pengelolaan jasa lingkungan, lalu ada Raperda fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji Kota Tangsel, kemudian Raperda fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.

“Lalu Raperda Pembinaan, Perlindungan serta Pengawasan Produk Halal dan Higienis, Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat; dan Raperda Kumulatif Terbuka,” ungkapnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar mengatakan, dari 17 Raperda yang dibahas hari ini, 4 Raperda merupakan limpahan dari tahun 2022 apabila tidak selesai tepat waktu.

“Raperda soal tenaga kerja, perikanan, bangunan, dan lingkungan hidup kemungkinan tidak selesai di 2022, maka diusulkan ke 2023,” jelasnya.

**Baca juga: Viral Lift Terjatuh di Unpam, Rektorat: Hanya Terhenti Terganjal Keramik

Menurut Ledy, Perda baru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ada 6, lalu Raperda dari inisiatif DPRD ada 6, dan kumulatif yaitu Raperda APBD 1.

“InsyaAllah kalau 4 itu kan kita bahas, tinggal diundangkan di 2023, jadi isanya 13, itu kan Perda APBD pasti selesai, karena kumulatif itu APBD. Yang lain kita kejar lah, karena dari Pemkot itu delegatif semua Kaya pajak dan retribusi, sama Perkim itu kan di pembahasan satu karena itu urgent,” tutupnya.(eka)