oleh

DPRD Tangsel Kebut Pembahasan Raperda Dua Bulan

image_pdfimage_print

Kabar6–Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) ditarget menyelesaikan empat Raperda dalam dua bulan kedepan.

Karena jika tidak, maka sejumlah Raperda lain yang juga harus dibahas dalam satu tahun anggaran 2013, dipastikan bakal ikut terbengkalai.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Tangsel asal Fraksi PDIP, TB Bayu Murdani, Kamis (7/2/2013). Menurutnya, saat ini empat Raperda sudah mulai dibagi dalam Pansus-Pansus.

Keempat Pansus Raperda dimaksud antara lain, Pansus Raperda Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pansus Raperda Arsip, Pansus Raperda Reklame dan Pansus Rapreda Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dikatakan Bayu, pada tahun 2013 ini DPRD Tangsel akan membahas sebanyak 13 Rapreda. Rapreda itu terdiri dari inisiatif pihak legislatif dan usulan eksekutif.

“Waktu pembahasan Raperda itu sudah diatur. Namun, karena banyaknya Rapreda yang dibutuhkan Tangsel, maka kerjanya harus cepat dan akurat,” ucapnya.

Masih kata Bayu, pihaknya meminta kepada Pansus-Pansus yang telah terbentuk agar melakukan kerja cepat dan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan bersama.

Sebab, sebagai daerah baru, Tangsel masih banyak membutuhkan aturan-aturan daerah sebagai payung hukum regulasi pemerintahan. “Kami canangkan tahun ini semua Rapreda tuntas dibahas dan disahkan,” singkatnya.

Terpisah, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan, setelah menyerahkan pembahasan Raperda tersebut kepada Pansus-Pansus, pihaknya tinggal mengawasi proses pembahasannya.

Dan sesuai aturan yang ada, pambahasan materi Raperda hanya dibutuhkan waktu 11 hari kerja. “Kalaupun dibutuhkan kajian dan bahan perbandingan lain, waktunya juga sudah ditetapkan. Makanya, waktu 2 bulan kami kira cukup untuk membahas 4 Rapreda tersebut,” katanya.

Pria yang kebagian di Pansus Penyelenggaraan Kearsipan berharap, semua anggota Pansus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan harapan bersama.

“Kami di Banleg akan menyiapkan bahan-bahan kajian Rapreda yang akan dibahas selanjutnya. Setelah 4 Raperda ini disahkan, kami akan langsung membahas Raperda lainnya yang sudah dicanangkan di Banleg,” pungkasnya.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email