oleh

DPRD Tangsel Desak Revisi Perda SOTK Segera Diserahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan, Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan jumlah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah selesai pada Kamis (24/10/2013).

“DPRD Kota Tangsel akan membahas empat Raperda inisatif yang diajukan oleh Pemkot Tangsel. Untuk itu Komisi 1 meminta Pemkot Tangsel segera menyelesaikan penyusunan draf revisi Perda SOTK untuk segera dibahas oleh DPRD,” kata Iwan Rahayu, Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel kepada kabar6.com di ruang kerjanya, Senin (21/10/2013).

Iwan mengatakan, Komisi 1 DPRD Kota Tangsel hanya mempertanyakan sejauhmana perkembangan penyusunan draf revisi Perda SOTK yang masih dalam pembahasan di tingkat eksekutif dan belum diserahkan kepada DPRD.

“Jika revisi Perda SOTK itu belum diserahkan pada Kamis depan, Komisi akan pertanyakan ketidaksiapannya seperti apa,” ujar Iwan.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel akan mengkaji Perda tentang SOTK yang telah diajukan ke DPRD. Pasalnya, untuk membuat SOTK baru sesuai aturan yang ada, membutuhkan waktu terutama dalam melakukan kajian SOTK sesuai kebutuhan Pemkot Tangsel.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, lambatnya penyelesaian draf SOTK disebabkan Pemkot perlu lebih hati-hati dan cermat melakukan kajian dan pembahasan, terutama kajian terhadap pengelompokan rumpun urusan pemerintahan, kebutuhan SDM, serta besarnya kebutuhan anggaran sebagai dampak dari perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Naskah akademisnya belum selesai, jadi diperlukan kajian matang dalam Perda SOTK tersebut. Ini yang sedang kami lakukan sebelum mengajukan revisi Perda ke DPRD,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel.

Benyamin menambahkan, saat ini pihaknya baru masuk pada tahapan persiapan. Selain melakukan kajian SOTK sesuai kebutuhan Pemkot Tangsel, pihaknya juga sedang menyusun draf untuk melakukan revisi Perda tersebut.

“Kemungkinan paling cepat seminggu sudah bisa selesai,” ucapnya.(evan)

 

Print Friendly, PDF & Email