oleh

DPRD Tangerang Sebut Permendikbud PPDB Tidak Efektif

image_pdfimage_print
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi.(shy)

Kabar6-Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menudng bila Permendikbud terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) sesuai zonasi, tidak efektif.

“Peraturan itu tidak efektif. Karena, di Kabupaten Tangerang jumlah sekolah tidak sesuai dengan siswa baru. Tentunya, aturan itu menjadikan sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tangerang menjadi kisruh,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (10/7/2017).

Unjtuk it, dia meminta agar pihak Kementerian mengembalikan aturan PPDB berdasarkan nilai.**Baca juga: Penembak Italia Tewas, Sugiarti Akhirnya Bisa “Tersenyum”.

“Biarkan dikembalikan sesuai dengan nilai. Sementara ini, kita sudah koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan terkait solusinya. Alhasil, apabila peserta didik yang sesuai zonasi tidak tertampung nantinya, ada rekomendasi dari dinas untuk mendaftar disekolah luar zonasi,” terangnya.**Baca juga: Perubahan PPDB di Kota Tangerang Tak Langgar Permendikbud.

Diketahui, Permendikbud nomor 17/2017 tentang PPDB sesuai dengan zonasi menuai keresahan bahkan, berujunh aksi protes para orang tua perserta didik.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email