Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, secara diam-diam telah memanggil pihak Lippo Group dan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR).
Pemanggilan dilakukan terkait dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terjadi dalam proses penjualan air curah PDAM TKR ke swasta, termasuk Lippo Group.
“Hari ini kami panggil kedua belah pihak untuk hearing. Kami mempertanyakan legal standing dari kontrak kerjasama atas penjualan air curah PDAM TKR ke swasta (Lippo Group), termasuk Peraturan Mentri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Rhazes Faza, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang saat dihubungi kabar6.com, Kamis (26/3/2015).
Terkait hasil hearing, Faza mengaku belum bisa mengungkapkan. Itu karena, pada hearing itu banyak hal yang harus dibahas oleh pihak-pihak terkait.
“Mungkin besok kami baru bisa beritahukan hasil hearing tersebut,” ujarnya. **Baca juga: Sikapi Desakan LSM, Kejari Tigaraksa Profesional.
Diketahui sebelumnya, puluhan aktivis LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), mengepung kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Mereka (AMPT) mendesak, agar DPRD mengusut adanya dugaan korupsi yang dilakukan penjabat PDAM TKR, serta adanya indikasi kebocoran PAD dalam proses jual beli air curah kepada pihak swasta.(shy/din)