oleh

DPRD Tangerang Dukung Bayar Tilang Sistem Online

image_pdfimage_print
Ketua DPRD Kab. Tangerang, Mad. Romli.(din)

Kabar6-Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, menerapkan sistem pembayaran tilang dengan cara online, kiranya mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Tak hanya kalangan masyarakat, DPRD Kabupaten Tangerang, juga menyatakan sangat setuju dengan terobosan baru yang dibuat lembaga Adhiyaksa di Kota Seribu Industri tersebut.

Mereka, menilai program berbasis internet itu akan cukup banyak manfaatnya, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan akses informasi tentang hak- haknya.

“Kami, sangat setuju dan mendukung sistem pembayaran tilang online yang dibuat Kejari Kabupaten Tangerang ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Mad Romli, kepada kabar6.com, Jum’at (9/9/2016).

Sistem pembayaran tilang online ini, kata dia, selain memaksimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga dapat menekan aksi percaloan yang merugikan masyarakat itu sendiri.

“Bagus itu, supaya efektif dan efisien dan calo- calo enggak ada lagi,” katanya.

Terpisah, Koordinator LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) mengatakan, penerapan sistem pembayaran tilang online tersebut, dianggap banyak memberikan keuntungan bagi masyarakat dan negara.

Pasalnya, pelanggar aturan lalu lintas tak perlu repot lagi ikut sidang dan membuang waktu untuk mengurus masalah tersebut.**Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Segera Terapkan Pembayaran Tilang Online.

“Sekarang eranya sudah digital, maka harus disesuaikan dengan kondisi kekinian. Kami, sangat mengapresiasi langkah maju Kejari Kabupaten Tangerang ini,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email