oleh

DPRD Sayangkan Penyerapan Anggaran Bawaslu Banten Rendah

image_pdfimage_print
DPRD Banten saat sidak ke Bawaslu setempat.(din)

Kabar6-Komisi I DPRD Provinsi Banten, menyoroti mandegnya alokasi anggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat.

Mandegnya penyerapan anggaran itu, dinilai sangat berpotensi pada terhambatnya pengawasan Pilkada di tanah jawara tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Banten, Ade Awaludin mengatakan, hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan 11 anggota Komisi I DPRD ke Kantor Bawaslu Provinsi Banten, pada Senin (16/01/2017), kemarin, mengungkap beberapa temuan sejak pra tahapan hingga tahapan Pilkada.

Hasil Sidak itu, ditemukan ada 76 pengaduan ke Bawaslu Banten yang mayoritas bersifat administratif. Sementara, Pidana Pemilu hingga kini belum ada satu pun yang masuk.

“Namun, dari berbagai kegiatan pengawasan justru yang kami sayangkan adalah soal penyerapan anggaran yang rendah. Padahal, Pemerintah Provinsi melalui pengarahan Komisi I sudah dianggarakan sebesar Rp50 Miliar dari APBD Murni Tahun Anggaran 2016 dan Rp40 Miliar di APBD Perubahan,” ungkap Ade kepada Kabar6.com, Selasa (17/01/2017).

Lemah penyerapan anggaran ini, kata Ade, terlihat dari laporan Kepala Sekretariat Bawaslu Banten Didi Hadiyatna, ihwal anggaran murni belum bisa diserap sebanyak Rp23 Miliar.**Baca juga: Program Kerja Pemprov Banten Terancam Mandeg.

Jadi, lanjutnya, jangankan anggaran Perubahan, anggaran pada APBD Murni saja masih belum dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).**Baca juga: Bupati Zaki Dorong OPD Bekerja Cepat.

“Padahal, anggaran pengawasan Pilkada seharusnya bisa diserap sesuai tahapan dan kegiatan yang mereka susun. Kami, sangat menyayangkan kurang sigapnya Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Banten dalam mengelola anggaran. Ini, bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan kurang maksimalnya kegiatan pengawasan ditingkat bawah,” ujar politisi Gerindra ini.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email