oleh

DPRD Rancang 2 Perda Inisiatif, Disabilitas & HIV/AIDS

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menginisiasi 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Kedua Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak-hak Disabilitas dan Raperda tentang HIV/Aids.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, kedua Raperda inisiatif tersebut lebih memberikan perhatian khusus kepada para penyandang Disabilitas dan HIV/Aids.

“Yang pasti kita pemerintah lebih peduli dengan adanya Raperda yang kita buat tanggung jawab yang lebih Disabilitas dan HIV/Aids,” ujar Gatot saat dimintai keterangan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020) kemarin.

“Jadi agar mereka lebih percaya diri sehingga tidak dikucilkan karena mereka bagian masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan, kedua Raperda inisiatif tersebut sebuah kebutuhan yang mendesak untuk segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kami menilai penyelenggaraan dan perlindungan hak-hak disabilitas adalah kebutuhan mendesak,” katanya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah terkait Raperda inisiatif DPRD, Arief menyampaikan apresiasinya atas usulan DPRD Kota Tangerang dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

**Baca juga: Walikota Arief Tinjau Korban Banjir di Nambo Jaya.

“Jaminan perlindungan bagi setiap masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Nanti kalau sudah ditetapkan itu menjadi salah satu target pelaksanaan dalam pembangunan,” tambah Arief.

Walikota mengungkapkan rujukan tentang pencegahan penyakit HIV AIDS yang ada di Kota Tangerang ini menjadi kajian bersama antara Pemkot dengan DPRD.

“Saya berharap hal ini bisa dirumuskan bersama agar kita mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanggulangan HIV AIDS dan peredaran narkoba,” terangnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email