oleh

DPRD Provinsi Banten Sosialisasi Pemulihan Ekonomi Pandemi Covid-19 di Solear

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan warga menghadiri sosialisasi peraturan daerah serta pendidikan wawasan kebangsaan dalam pemulihan di masa pandemi Covid-19 di Perumahan Gren Balaraja, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Dedi Sutardi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten mengatakan, informasi terhadap warga mengenai pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dirasa penting. Pemerintah secara bertahap memberi kelonggaran bagi masyarakat untuk beraktifitas diberbagai sektor.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan dua hal utama yang harus diselaraskan. Pertama persoalan hak dan kedua persoalan kewajiban.

“Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama mencermati dan menjalankan program pemerintah daerah dalam rangka kepatuhan terhadap Perda terkait kewajiban pajak dan retribusi, serta hak mendapat pelayanan dan kemudahan dalam menunaikan kewajibannya,” kata Dedi Sutardi kepada kabar6.com di lokasi, Kamis, (9/6/2022).

Ia menerangkan, kini ia diberi mandat oleh Fraksi Partai Demokrat, untuk bergabung di Komisi III DPRD Provinsi Banten. Komisi III bermitra dengan dinas penghasil di antaranya dinas pendapatan, dinas pariwisata, BPKAD, dan BUMD.

**Baca juga: Dugaan Korupsi Mobil, Jaksa Bidik 23 Bekas Kades di Kabupaten Tangerang

Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya berupaya menjalani tupoksi sebagai pemangku jabatan untuk mensosialisasikan terkait dengan PKB, BBNKB 1, BBNKB 2, PBBKB, PAP, CUKAI ROKOK, terlebih masalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Agar terhindar denda dihimbau masyarakat untuk tetap konsisten dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Rez)