oleh

DPRD Panggil Dinkes soal Pemberian Obat Kadaluarsa, Hasil Investigasi Masih Berproses

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang belum mengungkap hasil investigasi soal pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Mereka menyatakan masih dalam proses.

Konfirmasi yang dilayangkan oleh Kabar6 baru mendapatkan jawaban dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto. “Masih berproses kang (panggilan ke wartawan),” ujarnya, Selasa (16/8/2022).

DPRD Kota Tangerang pun memanggil Dinkes soal pemberian obat kadaluarsa tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana. “Hari ini dipanggil,” katanya di Gedung DPRD.

**Baca juga: Ketua DPR RI Apresiasi Anak Bangsa soal Penanganan Covid-19

Pantauan di DPRD jajaran Dinkes datang sekitar pukul 11.48 WIB. Mereka yang hadir sebanyak 3 orang. Diantaranya yakni Sekretaris Kesehatan, Sudarto, Kabid Pelayanan Kesehatan, Hendra serta jajaran lainnya.

Mereka pun masih menunggu di depan ruangan Komisi II. Sementara para Anggota DPRD baru selesai Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-77 tahun 2022. Selepas rapat para wakil rakyat tersebut tengah makan siang. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email