oleh

DPRD Minta Satpol-PP Tertibkan The Barhouse Project

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang meminta penegak Perda melakukan penertiban dan monitoring dugaan pelanggaran yang dilakukan The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar di Gading Serpong Tangerang.

“Kita (Dewan-red) minta Satpol-PP Kabupaten Tangerang untuk melakukan penertiban,” ujar Ahmad Supriyadi, Senin (17/6/2019).

Terkait dugaan tidak adanya perijinan minuman beralkohol (Minol) The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar, DPRD Kabupaten Tangerang minta Satpol-PP untuk menertibkan.

“Kalau memang The Barhouse Project, Lounge Restoran dan Bar belum ada ijin ya harus ditertibkan,” tandasnya.

**Baca juga: Camat Pagedangan Laporkan Dugaan Pelanggaran The Barhouse Project ke Bupati Zaki.

Selain itu, Ahmad Supriyadi juga menuturkan, seharusnya beberapa kali keributan yang terjadi di The Barhouse Project itu dapat diantisipasi pihak pengelola (manager).

“Pihak pengelola (Manajer) seharusnya bisa mengantisipasinya, agar keributan tidak terjadi lagi,” ucap Politisi PDI Perjuangan itu. (bam)

Print Friendly, PDF & Email