oleh

DPRD Minta Pemkot Tangerang Perencanaan Lebih Matang

image_pdfimage_print

Kabar6-Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 telah disahkan. Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyatakan, terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan APBD tahun lalu.

“Pertama terkait administrasi agar segera diselesaikan dan perencanaan harus lebih dimatangkan,” kata Gatot di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/7/2020).

Kendati perencanaan lebih matang, jelas Gatot, seluruh anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap maksimal. Diketahui, serapan APBD Kota Tangerang tahun 2019 merosot.

Dari anggaran sebesar Rp5 Triliun, Pemkot Tangerang hanya dapat menyerap 78,59 persen. Padahal, pada tahun 2018 serapan anggaran mencapai 81,41 persen.

“Jadi agar nilai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tidak terlalu besar. Khususnya dalam pembebasan lahan,” tegasnya.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, terkait penyusunan dan penyampaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Arief mengklaim bahwa perencanaan telah dilakukan dengan baik. “Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam pembiayaan aktivitas operasional dalam rangka peningkatan pelayanan Pemkot kepada masyarakat,” jelasnya.

Arief berterima kasih atas kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah berjalan baik. Sehingga Kota Tangerang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

**Baca juga: Sabu dalam Karung Jagung di Cibodas, DPRD Kota Tangerang Soroti Hal ini.

“Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah mendukung dan mengawal jalannya APBD TA. 2019, sehingga Pemkot Tangerang mendapatkan Anugerah Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-13 kalinya dari BPK RI,” terangnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email