oleh

DPRD Minta Dindik Sanksi Oknum Guru SDN 8

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, H Kartini, mengaku tak habis pikir dengan ulah oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa kelas IV SD 8 Nerogtog, Kecamatan Cipondoh.

 

 

“Harus disanksi itu. Tidak boleh sampai melakukan kekerasan seperti itu. Apalagi terhadap siswa yang masih anak-anak. Bisa menimbulkan traumatis bagi dia dan siswa lainnya,” ungkapnya, Kamis (12/3/2015).

 

Politisi asal partai berlambang pohon beringin ini pun berharap, ke depan insiden tersebut tidak terulang kembali pada dunia pendidikan di Kota Tangerang.

 

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) setempat, dapat lebih meningkatkan pengawasan serta bimbingan teknis terhadap metode belajar mengajar disekolah.

 

“Kalau perlu, dilakukan tes kejiwaan atau mental pada guru sadis itu. Agar lebih dapat memahami karakteristis anak,” tegas perempuan berjilbab ini. ** Baca juga: Diskusi U-Turn, Seluruh Pihak Terkait Mangkir

 

Bahkan, dirinya juga mewajarkan, bilamana ada wali murid lainnya, yang mengkhawatirkan insiden tersebut justru kembali dan menimpa anak-anaknya.

 

“Iya pastilah, saya juga kan seorang ibu, punya anak. Tentu, saya juga pasti merasakan kekhawatiran yang sama,” tukasnya.

 

Kartini juga berjanji, akan segera mempertanyakan dan mendesak pertanggungjawaban dinas pendidikan setempat, dalam penyelesaian persoalan tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email