oleh

DPRD Minta Dinas Pendidikan Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mendorong Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman Banten.

Diketahui, Ombudsman mendorong agar Pemerintah Daerah melalui dinas Pendidikan melalukan upaya lebih serius untuk memastikan pemerataan kualitas Pendidikan serta program dan layanan Pendidikan lainnya agar kepentingan pendidikan untuk masyarakat Banten terpenuhi serta berkeadilan bagi semua.

“Harus ditindaklanjuti, harus jadi perhatiaan dinas terkait atas rekomendasi tersebut,” ujar Gatot di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (24/5/2022).

Politisi Partai PDI-P ini mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan hal yang dilakukan dari tahun ke tahun. Namun, Gatot meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk dapat membangun satu SMP Negeri dikawasan Kecamatan Pinang.

“Persoalannya (PPDB) adalah sebenarnya ini sudah tahun ke tahun. Hari ini kita DPRD mendorong pembangunan sekolah kembali di Kecamatan Pinang, karena satu-satunya di 11 kelurahan cuman satu SMP Negeri. Karena pola zonasi adanya kesengajaan, disparitas,” tegasnya.

Gatot menjelaskan pihaknya telah mengusulkan pembangunan sekolah tersebut. Ia pun mendapatkan kabar bahwa pihak Dinas Pendidikan tengah mengkaji pembangunan itu.

Ketua DPC PDI-P Kota Tangerang ini berharap tahun depan pembangunan SMP Negeri itu dapat dilakukan.

**Baca juga: Puluhan Peserta Kaligrafi Bersaing Diajang MTQ

“Karena 11 kelurahan ini ada satu. Cipondoh 10 kelurahan SMP Negeri ada dua. Kan sistem zonasi penyebaran SMP harus merata. Jumlah kelulusan dan penerimaan kalau terjadi ketimpangan, apalagi sistem zonasi adanya ketidakadilan,” jelasnya.

“Makanya DPRD mendorong pembangunan sekolah SMP Negeri, sekurang-kurangnya satu lah,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email