oleh

DPRD Lebak Soal Desa Pindah Rekening dari BJB ke Bank Banten: Wajar, Sangat Mendukung

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin, menganggap wajar keinginan pemerintah desa memindahkan rekening umum kas desa (RKUDes) dari BJB ke Bank Banten.

“Saya kira wajar ya, karena teman-teman Apdesi merasakan ada yang ribet terkait pelayanan administrasi perbankan di BJB,” kata Enden kepada Kabar6.com, Kamis (16/6/2022).

Enden menyebut, salah satu masalahnya adalah, BJB tidak melakukan auto debet terhadap gaji kepala desa (Kades) yang mempunyai kredit ke Bank Banten. Hal itu menyebabkan kades memiliki tunggakan kredit.

“Iya kan ada kades yang punya kredit ke Bank Banten, seharusnya kan lebih praktis tinggal auto debit jadi kepotong langsung gaji untuk kredit, tapi kan ini jadinya harus manual, dan ada beberapa akibat ini jadi punya tunggakan dan sampai ditagih ke rumah oleh pihak bank,” papar Enden.

Terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang dipertanyakan Apdesi, politisi PDI Perjuangan ini juga menilai wajar. Apdesi ujar Enden, membandingkan dengan Apdesi di Jawa Barat yang bisa sampai membangun sekretariat.

“Selama ini desa bermitra dengan BJB, tapi tidak pernah merasakan itu (CSR). Menurut saya wajar diberikan sesuai dengan proposal yang diajukan,” ucap Enden.

**Baca juga: 290 Calon Jemaah Haji Lebak Dilepas, Kemenag: Jaga Kesehatan, Semoga Jadi Haji Mabrur

Dia mendukung jika desa ingin memindahkan RKUDes dari BJB ke Bank Banten juga dengan alasan Bank Banten perlu didorong supaya tumbuh dan menjadi lebih berkembang.

“Sangat mendukung, dan di dalam pertumbuhan ekonomi tidak boleh ada persaingan yang tidak sehat. Secara aturan dari berbagai pihak, perpindahan itu tidak ada masalah, clear boleh. Memang ada surat imbauan Sekda tapi kan itu tidak wajib karena hanya imbauan,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email