oleh

DPRD Lebak Panggil Satpol PP terkait Operasi Yustisi Selama PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak memanggil Satpol PP untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Operasi Yustisi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2.

“Ya betul, terkait dengan bagaimana pelaksanaan Operasi Yustisi selama masa PSBB yang hari ini berakhir,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Enden meminta, ke depan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan tidak hanya dilakukan di titik-titik ruas jalan, namun juga menyasar ke tempat-tempat yang menjadi pusat orang berkerumun.

“Pasar misalnya, dan kantor-kantor pelayanan publik baik pemerintahan maupun swasta. Tapi dengan catatan penting, harus dilakukan dengan tetap persuasif dan humanis,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Karena ketersediaan masker yang masih banyak di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes), Komisi I meminta Satpol PP berkoordinasi dengan Dinkes agar setiap masyarakat yang terjaring karena tidak memakai masker bisa langsung diberikan.

**Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Tempat Pemakaman Khusus untuk Jenazah Pasien Covid-19

“Iya, masker kan masih banyak di Dinkes. Itu coba dikoordinasikan supaya sambil penindakan, Satpol PP juga bisa sekaligus memberikan masker kepada pelanggar,” ujar Enden.

Dia mengingatkan, agar penegakan protokol kesehatan oleh petugas tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar, kata Enden, wajib ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Siapapun dia kalau memang melanggar ya harus ditindak,” tandasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email