1

DPRD Lebak Panggil Direktur RSUD Adjidarmo terkait Keluhan Pasien soal Obat

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

“Suratnya sudah dikirim untuk rapat dengan Direktur RSUD, jadwalnya hari Senin besok, 27 Maret,” kata Acep kepada Kabar6.com, Sabtu (25/3/2023).

Rapat dengan RSUD terkait dengan masuknya informasi dan keluhan beberapa pasien BPJS baik mandiri maupun PBI yang melakukan rawat jalan terkait dengan ketersediaan obat di rumah sakit.

“Ada laporan dari beberapa keluarga pasien BPJS yang mengeluh soal ketersediaan obat di rumah sakit. Gini contohnya, ada pasien berobat lalu pas mau ambil obat dikatakan bahwa beberapa obat yang diresepkan sedang kosong sehingga pasien harus membeli di luar rumah sakit,” ungkap Acep.

Dari laporan itu, kata Acep, DPRD memandang perlu meminta penjelasan dari pihak rumah sakit mengenai berapa anggaran yang dialokasikan untuk obat-obatan dan juga ketersediaannya.

**Baca Juga: Cegah Tawuran, Polisi Amankan 6 Remaja di Cipondoh

“Ini nanti yang akan kami minta penjelasan mereka, berapa anggarannya lalu sudah berapa realisasinya sehingga bisa terjadi kelangkaan obat begitu. Apakah obat yang kosong itu jenis obat-obatan tertentu atau mahal, itu juga nanti jadi hal yang kami tanyakan,” sebut politisi PKB ini.

Namun dari konfirmasi awal yang pihaknya lakukan, ujar Acep, pasien yang harus membeli obat di luar dikarenakan tidak tersedia di rumah sakit bisa mengajukan penggantian.

“Ternyata begini kata rumah sakit, pasien silahkan bisa beli obat di luar kalau di rumah sakit memang kosong. Nanti itu akan diganti dengan menunjukkan struk pembayaran obat yang dibeli, karena mungkin obat yang rumah sakit pesan melalui e-Katalog belum datang,” papar Acep.(Nda)