oleh

DPRD Lebak Panggil Bulog hingga PT Pos terkait Beras PPKM Tak Layak Konsumsi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak akan memanggil Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, Dinas Sosial (Dinsos) dan PT Pos Indonesia terkait kondisi beras bantuan PPKM yang tidak layak konsumsi.

Usai mendengar aduan sejumlah masyarakat mengenai beras bagi masyarakat terdampak Covid-19, Komisi III mengagendakan rapat dengan pihak-pihak tersebut.

“Kami agendakan hari Rabu (11/8) untuk memanggil Bulog, Dinsos dan PT Pos serta perwakilan masyarakat. Kita rapat terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati.

Acep mengungkapkan, temuan beras tak layak konsumsi rupanya tidak hanya di Desa Lebak Parahiang Kecamatan Leuwidamar, namun juga terjadi di sejumlah desa lainnya, yakni Desa Muncang Kopo Kecamatan Cikulur dan Desa Panggarangan.

“Saya kira tidak menutup kemungkinan ini banyak terjadi di perkampungan lain. Ini kan seolah (Bulog) gambling, dikirim beras kondisi seperti ini (Tak layak konsumsi) kalau (Masyarakat) teriak ya berasnya diganti,” ujar Acep.

**Baca juga: Beras Bantuan PPKM Tak Layak Konsumsi di Lebak, Bulog Disebut Tak Belajar dari Pengalaman

Menurut dia, bukan kali ini saja, Bulog melakukan pergantian ketika ada keluhan warga karena beras yang diterima rusak.

“Bukan hanya sekarang aja, pada program-program sebelumnya juga sama. Ini kok terulang lagi, Bulog seperti enggak punya manajemen dan standar kerja yang kelas,” sebut Acep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email