oleh

DPRD Lebak Laporkan Hasil Reses ke-1

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyerahkan laporan hasil reses ke-1 50 anggota DPRD tahun 2019, Rabu (13/2/2019).

Sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah, Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta menanyakan kepada anggota apakah hasil reses akan terlebih dahulu dibacakan atau langsung diserahkan.

“Apakah mau dibacakan atau diserahkan?” tanya Jun.

“Diserahkan,” jawab mayoritas anggota dewan.

“Apakah dapat disetujui untuk diserahkan?” tanya Jun lagi yang kemudian mengetuk palu persetujuan.

Seusai paripurna, Jun menjelaskan, reses merupakan upaya DPRD mengambil data sekunder primer dalam konteks rencana pembangunan, sementara eksekutif melalui Musrenbang.

“Nanti kita ketemu muaranya di Musrenbang kabupaten menjadi dasar penyusunan RKPD,” katanya.

Sebelum disampaikan ke pemerintah daerah, DPRD juga akan menggelar paripurna mengenai pokok-pokok pikiran didasarkan data sekunder hasil reses.

“Harapannya ke depan memaksimalkan dalam konteks realisasi APBD aspirasi masyarakat, yang paling penting adalah tiga hal meliputi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” beber Jun.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, hasil reses akan dipelajari terlebih dahulu.

“Karena aspirasi hasil reses ini akan berbanding lurus dengan Musrenbang dari tiap kecamatan, kan pintunya di situ dari Musrenbang desa, kecamatan sampai kabupaten,” katanya.**Baca juga: Sukseskan 15 Program, Bupati Zaki Resmikan 46 Sanitren.

“Karena sistem berbeda dengan yang dulu harus masuk ke Simral terlebih dahulu tidak bisa ujug-ujung, (hasil reses dan Musrenbang) harus sinkron,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email