1

DPRD Kota Tangerang: Kebijakan Walikota Soal PPDB Kita Kritisi

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(foto:dok)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang, mengkritisi aturan baru yang dikeluarkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang.

Sedianya, dalam aturan baru tersebut Pemerintah Kota Tangerang menekankan pada faktor nilai dan usia setelah zonasi.

“Ya, ketika Pak Wali mengeluarkan kebijakan baru itupun saya kritisi karena kebijakan tersebut hanya berlaku satu hari, yakni di hari minggu (9/7/2017) saja. Bagaimana dengan warga yang tidak tau?,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, usai memimpin rapat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama Kepala Sekolah Menengah Pertama Se-Kota Tangerang, Rabu (12/7/2017).

Menurutnya, kericuhan yang terjadi dalam PPDB di Kota Tangerang tersebut menjadi pelajaran bagi Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan.

“Kita tidak tau (mengenai PPDB), dari awal tidak diajak bicara. Ini pelajaran untuk Dindik, mohon ke depan kalau mengeluarkan kebijakan lakukan musyawarah mufakat dulu dengan semua instansi sehingga tidak terjadi seperti ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa orang tua calon siswa memprotes PPDB di Kota Tangerang yang sangat merugikan dengan adanya sistem zonasi pada Selasa (10/7/2017) lalu. Bahkan, mereka sempat meneriaki Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman untuk mundur dari jabatan lantaran dianggap tidak mampu membenahi sistem pendidikan di Kota Tangerang. (tia)