oleh

DPRD Kota Serang Dorong Pengembalian Selisih Pembayaran JPS 1,9 Miliar oleh Dinsos

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mendorong kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang untuk melakukan pengembalian atas dugaan kelebihan pembayaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun 2020 berupa pemberian sembako kepada masyarakat, dengan total anggaran mencapai Rp 1.9 miliar lebih kedalam kas daerah (kasda) Kota Serang.

Demikian hal itu terungkap saat rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kota Serang bersama Dinsos di ruang aspirasi DPRD Kota Serang pada Rabu (13/5/2020).

Turut hadir anggota komisi II lainnya, Muji Rohman dan Nur Agis Aulia bersama Dinsos Kota Serang yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Mamah Rohmah.

Dimana, kata Pujiyanto, berdasarkan audit dari Insepktorat terhadap penyaluran JPS yang berasal dari APBD Kota Serang. Dimana, disitu disebutkan telah terjadi dugaan selisih pembayaran terhadap belanja barang JPS dari Pemkot Serang berupa pemberian sembako kepada masyarakat mencapai Rp 1,9 miliar lebih yang harus segera dikembalikan kedalam kas daerah.

“Sesuai LKPP nomor 3 tahun 2020 diktum nomor 5 setelah pembayaran barang harus dihitung Inspektorat atau BPKP dan ternyata ada kelebihan Rp 1,9 miliar dan dikembalikan ke kas daerah,” kata Pujiyanto.

Secara perinci Pujiyanto menyebutkan, seperti pada belanja beras, pada SPK tertulis 13.000, namun berdasarkan survei lapangan hanya berkisar Rp 12.800. Dari kedua harga tersebut terjadi selisih Rp 200 untuk setiap kilogramnya, yang jika dikalkukasikan jika setiap penerimanya mendapatkan sebanyak 10 kilogram dalam satu bulan, dikalikan 50 ribu KK calon penerima yang dikalikan selama tiga bulan kedepan.

Maka, kata Pujianto, selisih pembayaran untuk belanja beras saja bisa mencapai Rp 300 juta.

Disusul belanja mie instan dari harga SPK Rp 3 ribu untuk setiap bungkusnya, sementara survei dilapangan nilainya hanya Rp 2.800. Maka, kembali didapat selisih harga yang dibayarkan mencapai Rp 420 juta.

Serupa pada belanja sarden untuk keperluan selama 3 bulan kedepan mencapai 300 ribu kaleng, didalam SPK tercatat Rp 14 ribu untuk tiap kalengnya, sementara survei dilapangan hanya berkisar Rp 10 ribu, sehingga diperoleh selisih mencapai Rp 1,181 miliar.

“Sehingga totalnya keseluruhannya mencapai Rp 1,9 miliar,” bebernya.

Lebih jauh Pujianto mengatakan, bantuan JPS dari Pemkot Serang tersebut rencananya untuk disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan kedepan, dimulai dari bulan April hingga Juni besok.

Atas adanya temuan itu, Komisi II DPRD Kota Serang menyarankan kepada Pemkot Serang untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

**Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp 7 Miliar Pada LKPD Banten TA 2019.

Senada, anggota komisi II lainnya dari fraksi Golkar Muji Rohman mengatakan, dengan adanya kelebihan itu ia merekomendasikan untuk penambahan jumlah penerima.

“Saya mengusulkan ada penambahan baik kualitas dan kuantitasnya di perbaiki,” katanya.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar itu, jika ditambahkan ke jumlah penerima bantuan, maka setidaknya akan ada penambahan penerima sebanyak 10 ribu orang.(Den)

Print Friendly, PDF & Email