oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menolak rencana penghapusan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan tenaga honorer.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Tanherang masih membutuhkan tenaga pembantu atau tenaga honorer untuk menjalankan roda pemerintahan. “Apalagi, Pemkab Tangerang masih kekurangan ASN,” ujarnya Rabu 21/1/2020.

Disisi lain, Kholid juga setuju bila Pemkab Tangerang tidak mengangkap tenaga honorer baru. Menurutnya, tenaga honorer yang ada sekarang diangkat semua menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak), bukan tenaga honorer yang sudah ada, bahkan sudah puluhan tahun mengabdi harus dihapus.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang, Nuryanah mengatakan, rencana penghapusan tenaga honorer itu harus ada solusi. Misalnya tenanga honorer yang ada saat ini diangkat semua menjadi PPPK atau ASN.

“Kami tidak setuju dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Kemen PAN-RB dan BKN, terkait penghapusan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, hingga tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Kalau kesepakatan penghapusan itu tanpa solusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Nuryanah, informasi yang berkembang di media juga belum sepenuhnya menyebutkan langkah selanjutnya setelah penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Di situ tidak dijelaskan adanya solusi untuk tenaga honorer tersebut. Bila tenaga honorer dihapus mereka mau diapakan, apakah semuanya akan dijadikan ASN atau dicampakan begitu saja, ini masih teka-teki,” ujarnya.

**Baca juga: Mantan Asisten Pengawasan Kejati Sumbar Resmi Jabat Kajari Kabupaten Tangerang.

Seharusnya, lanjut Nuryanah, Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan satu persatu persoalan kepegawaian dan tidak buru-buru dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menghapus tenaga honorer. Pasalnya, persoalan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pun sampai saat ini masih belum tuntas semuanya.

“Disana mengenai PPPK tidak disinggung sama sekali. PPPK saja belum beres, tetapi malah mau menghapus honorer. Seharusnya satu-satu dulu, program pempus (Pemerintah Pusat) tuntaskan,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email