Kabar6-Komisi I DPRD Kabupatean Tangerang mempertanyakan izin pembangunan MCP di pekarangan SDN I Panongan Kabupaten Tangerang.
“Besok Selasa (12/3/2019) saat pembahasan LKPJ akan kami tanyakan langsung ke Dinas terkait,” kata Aditya Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, dari Komisi I Partai Demokrat kepada kabar6.com saat dihubungi lewat selularnya, Senin (11/3/2019).
Setelah itu, jelas Aditya, pada hari Rabu esok harinya Dinas terkait tersebut akan dilakukan pemanggilan.
“Hari Rabu besok (13/3/2019) Dinas Kominfo dan DTMPSP akan kita panggil, untuk duduk bareng menjelaskan awal mula berdirinya MCP atau tower itu,” ucapnya.
**Baca juga: Pasien RS Murni Asih Keluhkan Layanan Lambat, Perawat: Dokter Lagi Praktek di Tempat Lain.
Apabila, lanjut Aditya, MCP itu sudah terbit perijinannya, maka pihaknya akan minta untuk dikaji ulang.
“Dan, jika tower tersebut belum terbit ijinnya kita (Komisi 1-red) akan merkomendasikan atau minta Satpol PP untuk membongkar, jika itu tidak sesuai menyalahi aturan yang ada,” pungkasnya. (bam)