oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Pertanyakan Data Alokasi Anggaran Covid 19

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menyerahkan data alokasi anggaran covid 19.

Dengan data itu setidaknya para wakil rakyat bisa melakukan pengawasan atas penggunaan dana sebesar Rp240 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tersebut.

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan data terkait penggunaan dana covid19. Gimana mau awasi ketika kita tidak pegang datanya,” ungkap Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri, kepada Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Saat ini, kata dia, fungsi anggota dewan tak ubahnya sebagai juru bicara Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, mereka tak dilibatkan langsung dalam pembahasan anggaran ratusan miliar yang digelontorkan.

“Dewan sekarang fungsinya sudah kayak jubir pemda, dimana kami hanya ikut sosialisasikan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kepada masyarakat. Kita sama sekali tidak diajak diskusi soal itu. Selebihnya, kami keep silent,” katanya.

Naziel menjelaskan, pihaknya mengakui bahwa posisi anggota dewan saat berlangsungnya pandemi  covid 19 sangat lemah.

Pasalnya, fungsi pengawasan sama sekali tidak jalan. Seharusnya, ketika data itu diberikan, maka pihaknya akan intens dan fokus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Justru itu kami juga bingung. Kami hanya dapat data tentang covid 19 yang terpublikasi di sistem informasi Pemkab Tangerang saja. Semestinya dibuka aja data itu, sehingga kita bisa tahu pasti berapa alokasinya dan untuk apa saja anggaran itu,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Lebih lanjut Naziel menuturkan, informasi yang diketahuinya bahwa dana Rp240 miliar yang dianggarkan itu dialokasi untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp150 miliar, sementara sisanya sebesar Rp90 miliar tidak dijelaskan penggunaannya untuk apa saja.**Baca juga: Sanksi Tilang Bagi Kendaraan Di Check Point Merak.

“Kalau kayak gini kita akan kesulitan dalam menangani kasus covid19 ini. Sedangkan, saat penerapan aturan PSBB tahap satu dan dua, jumlah korban positif covid 19 terus meningkat,” tutur Naziel.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email