oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Penjelasan Soal Penyerahan 70 Ribu Pelanggan Air

image_pdfimage_print

Kabar6- Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang melayangkan surat meminta penjelasan dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdar TKR terkait penyerahan 70 ribu pelanggan dan aset ke PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. “Intinya kami meminta penjelasan terkait penyerahan pelanggan dan aset Perumdam TKR ini,” kata Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Sapri, kepada Kabar6.com, Senin (6/4/2020).

Permintaan penjelasan ini adalah tindaklanjut dari ketidaktahuan Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang soal penyerahan puluhan ribu pelanggan beserta aset perusahaan air pelat merah Kabupaten Tangerang itu.

Sebelumnya Sapri mengungkapkan belum menerima tembusan surat dari Perumdam TKR atau Pemerintah Daerah terkait penyerahan pelanggan ini. ” Pastinya, kami akan konsen dengan masalah ini karena menyangkut langsung dengan pendapatan daerah,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sapri melanjutkan, Komisi 3 telah menggelar rapat internal membahas langkah- langkah dalam menyikapi masalah penyerahan 70 ribu pelanggan dan aset tersebut. “Hari ini kami sudah gelar rapat internal dan memutuskan untuk melayangkan surat guna meminta penjelasan ihwal penyerahan 70 ribu pelanggan tersebut,” katanya.

Diberitakan Kabar6.com sebelumnya, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) menghibahkan sebanyak 70 ribu pelanggan dan aset miliknya kepada PDAM Tirta Benteng.

Penyerahan atau pemindahtanganan puluhan ribu pelanggan dan aset yang berada di wilyaha Kota Tangerang itu akan dilakukan secara bertahap selama 3,5 tahun.

**Baca juga: Musrenbang Pemkot Tangerang, Ini Skala Prioritasnya.

Plt Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, aset Perumdam TKR yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada PDAM TB Kota Tangerang.

Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtanganan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB, pada Selasa 31 Maret 2020 lalu. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email