oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Akan Segera Panggil Pihak PT Suja

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sudah mengagendakan untuk pemanggilan terhadap pihak perusahaan PT Sinar Utama Jaya Abadi yang berlokasi di kawasan industri karet II jalan raya Moh Toha KM 7 No 21 Keret Sepatan Kabupaten Tangerang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, terkait surat yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) kepada DPRD Kabupaten Tangerang dengan nomor 701/F12/Biak/II/2021 terkait dugaan PT Sinar Utama Jaya Abadi yang tidak memiliki sejumlah izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, pihaknya baru mengagendakan untuk pemanggilan pihak perusahaan.

“Baru disposisi untuk dilakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaannya,” ungkap Kholid Ismail Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi PDIP ini kepada kabar6.com lewat WhatsApp, Rabu (24/2/2021).

Sementara itu, ketua komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi partai Golkar Wahyu Nugroho menuturkan, menindaklanjuti perihal surat dari LSM BIAK, sebagai penyambung aspirasi rakyat, pihaknya sudah merencanakan pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang dalam temuan lembaga pegiat antikorupsi diduga belum melengkapi sebagian perizinannya.

“Sudah kami rencana dalam waktu dekat ini akan panggil pihak perusahaan berdasarkan surat yang masuk,” ucap Wahyu Nugroho.

Sebelumnya, selain DPRD Kabupaten Tangerang, Abdul Rafid SH juga meminta kepada pihak Dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan perusahaan yang diduga melalaikan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

**Baca juga: Besok 51.455 Petugas Pelayan Publik di Tangerang Mulai Divaksin

“Saya minta kepada DTRB Kabupaten Tangerang melalui Wasdal untuk segera turun ke lokasi perusahaan tersebut,” pinta Opick.

Menurut pria asal NTB ini, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peranan penting bagi pencapaian tujuan, karena lanjut Opick, fungsi Wasdal yang berorientasi pada proses dan hasil (pencapaian tujuan) bersifat korektif apakah proses dan output yang dicapai sesuai dengan perencanaan atau tidak.(Han)

Print Friendly, PDF & Email