oleh

DPRD Dukung Langkah Tegas Satpol PP Tindak Swancity Suvarna Sutera

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mendukung langkah tegas Satpol PP yang membubarkan acara grand launching perumahan Lavon Swancity Suvarna Sutera, pada Sabtu (10/10/2020).

Penjualan rumah baru dengan mengumpulkan puluhan calon pembeli ditengah pendemi Covid-19 yang dilakukan perusahaan properti asal China ini memang harus ditindak.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, tindakan pembubaran kerumunan massa didalam ruangan kantor pemasaran Lavon Swancity dinilai sudah tepat.

Apalagi, kegiatan itu diketahui tak mengantongi perijinan dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang.

“Kita dukung langkah Satpol PP yang bubarkan massa itu. Tindakan itu menunjukkan bahwa petugas Satpol PP tak tebang pilih,” ungkap Kholid, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, malam ini.

Dikemukakan Kholid, menindaklanjuti informasi bahwa ada puluhan tenaga kerja asing diduga ilegal yang dipekerjakan di perusahaan tersebut, pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan melakukan investigasi ke lokasi

Disamping itu dia juga akan memanggil sejumlah pihak terkait, diantaranya pemilik perusahaan, Dinas Tenaga Kerja setempat dan lainnya.**Baca juga: Pengamat Hukum Minta Pemkab Tangerang Tindak Tegas Pengembang Swancity Suvarna Sutera.

“Nanti kita akan inveatigasi ke lapangan dan panggil pihak-pihak terkait. Jika memang benar ditemukan ada tenaga kerja asing ilegal, maka kami akan keluarkan rekomendasi ke penegak hukum supaya melakukan tindakan baik secara pidana maupun administratif. Bisa juga pihak Imigrasi yang langsung mendeportasi tenaga kerja itu,” ujar politisi PDIP ini.(cr/tim k6)

Print Friendly, PDF & Email