oleh

DPRD Dorong Tinjau Ulang IMB Apartemen Kota Ayodhya

image_pdfimage_print

Kabar6-Terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam proses pengerjaan pembangunan Apartemen Kota Ayodhya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, dirasa aneh oleh banyak kalangan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, pihak Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) setempat, dengan gamblang menyatakan, bahwa proses permohonan rekomendasi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diajukan pihak pengembang (Alam Sutra), tengah dalam proses perbaikan.

Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Islam (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarok menegaskan, jelas dalam aturan disebutkan, syarat diterbitkannya IMB pada sebuah bangunan yang kiranya memiliki dampak pada lingkungan sekitar, adalah memiliki ijin Amdal.

“Instansi yang mengeluarkannya patut dipertanyakan. Apalagi, amdal tersebut diketahui tengah dalam proses perbaikan. Artinya, kajian itu belum selesai,” ungkapnya, Jum’at (17/10/2014).

Zaki juga menyayangkan, hal tersebut masih kerap terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang dan sekitarnya.

“Setiap pembangunan besar seperti mall, apartemen dan pabrik itu memiliki potensi dampak terhadap lingkungann sekitar. Jadi harus ada analisanya terlebih dahulu,” tegasnya.

Pandangan senada juga dilontarkan Minarto, salah seorang Anggota DPRD Kota Tangerang asal partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Bahkan, dengan tegas dia meminta kepada instansi terkait untuk meninjau ulang IMB Apartemen Kota Ayodhia serta melakukan pemantauan ke lapangan, mengingat proses pengerjaan pembangunannya sudah dilaksanakan oleh pengembang.

“Kami dorong pihak terkait untuk meninjau ulang dan melakukan sidak kelapangan. Apakah benar atau tidak pengembang itu belum mengantongi ijin Amdal sementara IMB sudah di keluarkan,” kata Minarto, Bendahara Fraksi Nasdem-Hanura, yang sedianya tengah didorong untuk duduk di komisi I DPRD Kota Tangerang.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak perijinan setempat, terkait permasalahan ini. Beberapa kali disambangi kekantornya, Kepala BPPMPT Kota Tangerang, Karsidi, dikabarkan sibuk. **Baca juga: DPRD Tindaklanjuti “Pembangunan” Apartemen Kota Ayodhya.

Dihubungi melalui telepon selulernya pun dia belum mau menjawab. “Rapat keluar bapanya,” kata Cecep, Sequyrity dikantor tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email